Selasa, 31 Juli 2012

RETORIKA BAHASA INDONESIA DI NEGARA INDONESIA


BAB 1
PENDAHULUAN

1.1 LATAR BELAKANG
Dewasa ini, banyak sekali bangsa Indonesia yang memarginalkan bahasa persatuannya. Dimana kali ini seakan-akan bahasa Indonesia hanyalah sebagai bahasa sampingan saja. Bahasa yang sepertinya bukanlah bahasa yang pokok dalam setiap bagian hubungan interaksi sehari-hari mereka. Bahkan juga, bangsa Indonesia saat ini biasa menggunakan bahasa campuran. Separuh kata dari bahasa asing lalu disempurnakan dengan bahasa Indonesia. Ironisnya, ada pula yang tak pernah menggunakan bahasa Indonesia. Mereka lebih menyukai bahasa asing sebagai bahasa interaksi mereka. Dengan pengakuan sebab sudah tidak jaman atau bahkan bahasa Indonesia sepertinya bagi mereka sudah tidak penting lagi.
Padahal, bahasa Indonesia adalah bahasa rasmi Republik Indonesia. Bahasa Indonesia adalah bahasa pertama yang digunakan, selain bahasa daerah seperti bahasa jawa atau bahasa sunda.
Akan tetapi disayangkan, kita sebagai warga bangsa Idonesia yang mengaku berbahasa Indonesia terkadang tidak tahu bagaimana sebenarnya menggunakan  bahasa Indonesia dengan baik dan benar. Meletakkan bahasa Indonesia secara pantas. Sehingga terjadilah kerusakan bahasa, keamburadulan pemakaiannya.
Maka karena hal tersebut, penulis merasa perlu untuk kembali menulis serta menyajikan tulisan tentang bahasa Indonesia serta sejarah, fungsi dan hal yang berkaitan dengan bahasa Indonesia itu sendiri.
                  
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian diatas maka makalah ini secara husus membahas permasalahan sebagai berikut:
1. Apa itu bahasa, tujuan dan fungsinya?
2. Bagaimana proses bahasa melayu menjadi bahasa indonesia?
3. Apa yang menjadi sumber bahasa Indonesia serta sejak kapan bahasa Indonesia itu     diresmikan?
4. kedudukan bahasa Indonesia di Negara Indonesia

1
1.3 Tujuan Penulisan
Dalam penulisan makalah ini, tersimpan berbagai tujuan yang sangat penting untuk kita ketahui, khususnya sebagai masyarakat Indonesia. Terutama kita sebagai generasi muda yang memiliki amanah untuk terus memperjuangkan nilai-nilai yang terkandung dalam negeri kita sendiri. Kemerdekaan bangsa. Baik secara lahir ataupun bathin. Fisik atau juga budaya kita. Maka, karena hal tersebut. Perlulah kiranya kita sebagai pemuda yang masih memilki kekuatan kesadaran, hendaknyalah kita menjunjung tinggi nilai persatuan bangsa serta menjunjung tinggi bahasa persatuan Indonesia, bahasa Indonesia. Setelah penulis mencoba memahami akan latar belakang serta rumusan masalah diatas, maka tujuan kepenulisan ini adalah:
1. Mengetahui apa yang dimaksud dari bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan bangsa Indonesia.
2. Mengetahui apa yang harus kita lakukan ketika bahasa asing mencoba mencampuradukkan bahasanya terhadap bahasa Indonesia.
3. serta, menjaga akan bahasa persatuan ini. Dengan cara, menggunakan bahasa Indonesia yang baik dalam kehidupan sehari-hari.

1.4 Manfaat Penulisan
            Ketika penulis berupaya melihat kondisi bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan bangsa Indonesia, maka seakan menjadi keharusan bagi penulis untuk kembali menuliskan tentang hal tersebut guna sebagai bacaan pemuda Indonesia, hususnya. Agar kita kembali menyadarkan diri kita bahwa bahasa yang menjadikan persatuan diri kita adalah bahasa Indonesia. Karena sesungguhnya, kebanyakan pemuda bahkan bangsa Indonesia, umumnya. Telah menggunakan bahasa asing dalam kehidupan sehari-hari mereka. Bahkan terkadang mereka merasa malu ketika mereka menggunakan bahasa persatuan mereka dalam berkomunikasi sehari-hari.
            Maka dari itu, penulis mengajak semua bangsa untuk ikut bangga telah memiliki bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi dan bahasa persatuan Indonesia. Dengan cara menggunakan bahasa Indonesia ketika berinteraksi dalam kehidupan sehari-harinya. Bukan malah meninggalkan bahasa Indonesia lalu menggantikan dengan bahasa daerah mereka masing-masing dan ironisnya, mereka mengganti dengan bahasa asing sebagai bahasa mereka sehari-hari.

2
Karena jika hal tersebut selalu didahulukan, maka tak ayal jika saat berinteraksi akan ada ketimpangan pemahaman antara sipembicara dengan pendengar. Sehingga terjadilah pula kesenjangan sosial.
Maka dari itu, tulisan ini guna untuk memperbaiki akan suatu yang telah dianggap kemerosotan pemeliharaan bahasa oleh bangsa terhadap bahasa Indonesia di Negara Indonesia ini.  



























3
BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Definisi Bahasa

Bahasa dibentuk oleh kaidah aturan serta pola yang tidak boleh dilanggar agar tidak menyebabkan gangguan pada komunikasi yang terjadi. Kaidah, aturan dan pola-pola yang dibentuk mencakup tata bunyi, tata bentuk dan tata kalimat. Agar komunikasi yang dilakukan berjalan dengan lancar dan baik, maka penerima dan pengirim pesan harus menguasai bahasanya.
Bahasa adalah suatu sistem dari lambang bunyi arbitrer yang dihasilkan oleh alat ucap manusia dan dipakai oleh masyarakat komunikasi, kerja sama dan identifikasi diri. Bahasa lisan merupakan bahasa primer, sedangkan bahasa tulisan adalah bahasa sekunder. Arbitrer yaitu tidak adanya hubungan antara lambang bunyi dengan bendanya.
Menurut Gorys Keraf (1997:1), Bahasa adalah alat komunikasi antara anggota masyarakat berupa simbol bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia.

2.2 Sumber Bahasa Indonesia
Sejarah tumbuh dan berkembangnya Bahasa Indonesia tidak lepas dari Bahasa Melayu. Dimana Bahasa melayu sejak dahulu telah digunakan sebagai bahasa perantara (lingua franca) atau bahasa pergaulan. Bahasa melayu tidak hanya digunakan di Kepulauan Nusantara, tetapi juga digunakan hampir diseluruh Asia Tenggara. Hal ini diperkuat dengan ditemukannya prasasti-prasasti kuno dari kerajaan yang ada di Indonesia yang ditulis dengan menggunakan bahasa Melayu. Sejak saat itu Bahasa Melayu telah Berfungsi Sebagai :
  1. Bahasa Kebudayaan, yaitu bahasa buku-buku yang berisi aturan-aturan hidup dan satra
  2. Bahasa Perhubungan (Lingua Franca) antar suku di Indonesia
  3. Bahasa Perdagangan baik bagi suku yang ada di indonesia mapupun pedagang yang berasal dari luar indonesia.
  4. Bahasa resmi kerajaan.
Dari bukti-bukti diatas maka, jelashlah bahwa bahasa indonesia sumbernya adalah dari bahasa melayu.

4
2.3 Mengapa Bahasa Melayu Diangkat Menjadi Bahasa Indonesia
Ada empat faktor yang menyebabkan bahasa Melayu diangkat menjadi bahasa Indonesia yaitu :
  1. Bahasa melayu sudah merupakan lingua franca di Indonesia, bahasa perhubungan dan bahasa perdangangan.
  2. Sistem bahasa Melayu sederhana, mudah dipelajari. Karena dalam bahasa Melayu tidak dikenal tingkatan bahasa (bahasa kasar dan bahasa halus).
  3. Suku Jawa, suku Sunda dan suku-suku yang lainnya dengan sukarela menerima bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional
  4. Bahasa Melayu mempunyai kesanggupan untuk dipakai sebagai bahasa kebudayaan dalam arti yang luas.

2.4 Peresmian Nama Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia secara resmi diakui sebagai bahasa nasional pada saat Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928. Penggunaan bahasa Melayu sebagai bahasa Nasional merupakan usulan dari Muhammad Yamin, seorang politikus, sastrawan sekaligus ahli sejarah. Dalam pidatonya pada Kongres Nasional kedua di Jakarta, Yamin mengatakan bahwa : “Jika mengacu pada masa depan bahasa-bahasa yang ada di Indonesia dan kesusastraannya, hanya ada dua bahasa yang bisa diharapkan menjadi bahasa persatuan yaitu bahasa Jawa dan Melayu. Tapi dari dua bahasa itu, bahasa Melayulah yang lambat laun akan menjadi bahasa pergaulan atau bahasa persatuan.
Secara Sosiologis kita bisa mengatakan bahwa Bahasa Indonesia resmi di akui pada Sumpah Pemuda tanggal 28 Onktober 1928. Hal ini juga sesuai dengan butir ketiga ikrar sumpah pemuda yaitu “Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.”  Namun secara Yuridis Bahasa Indonesia diakui pada tanggal 18 Agustus 1945 atau setelah Kemerdekaan Indonesia.
2.5 Kedudukan Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia mempunyai dua kedudukan yang sangat penting yaitu :
  1. Sebagai Bahasa Nasional
Seperti yang tercantum dalam ikrar ketiga  Sumpah Pemuda 1928 yang berbunyi Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Ini berarti bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa Nasional yang kedudukannya
5
berada diatas bahasa-bahasa daerah.
  1. Sebagai Bahasa Negara
Tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945 (Bab XV Pasal 36) mengenasi kedudukan bahasa Indonesia yang menyatakan bahawa bahasa negara ialah bahasa Indonesia.

2.6 Fungsi Bahasa Indonesia
Didalam kedudukannya sebagai bahasa Nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai 1. Lambang kebanggaan kebangsaan 2. Lambang identitas nasional 3. Alat perhubungan antar warga, antar daerah, dan antar budaya 4. Alat yang memungkinkan penyatuan berbagai suku bangsa dengan latar belakang sosial budaya dan bahasanya masing-masing kedalam kesatuan kebangsaan Indonesia.
Sebagai lambang kebanggaan kebangsaan, bahasa Indonesia mencerminkan nilai-nilai sosial budaya yang mendasari rasa kebangsaan kita. Atas dasar kebanggaan ini, bahasa Indonesia kita pelihara dan kita kembangkan serta rasa kebanggaan pemakainya senantiasa kita bina.
Sebagai lambang identitas nasional, bahasa Indonesia kita junjung disamping bendera dan lambang Negara kita. Di dalam melaksanakan fungsi ini bahasa Indonesia tentulah harus memiliki identitasnya sendiri pula, sehingga ia serasi dengan lambang kebangsaan kita yang lain. Bahasa Indonesia dapat memiliki identitasnya hanya apabila masyarakat pemakainya membina dan mengembangkannya sedemikian rupa sehingga bersih dari unsur-unsur bahasa lain, tidak terjadi percampuran bahasa asing kedalam bahasa Indonesia itu sendiri.
Fungsi bahasa Indonesia yang ketiga, sebagai bahasa nasional. Adalah sebagai alat perhubungan antar warga, antar daerah dan antar suku bangsa. Berkat adanya bahasa nasional kita dapat berhubungan satu dengan yang lain sedemikian rupa sehingga kesalah pahaman sebagai akibat perbedaan latar belakang sosial budaya dan bahasa tidak perlu dikhawatirkan lagi. Kitapun dapat bepergian dari pelosok yang satu ke pelosok yang lain di tanah air kita dengan hanya memanfaatkan bahasa Indonesia sebagai satu-satunya alat komunikasi.
Fungsi bahasa Indonesia yang keempat dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, adalah sebagai alat yang memungkinkan terlaksananya penyatuan berbagai suku bangsa yang memiliki latar belakang sosial budaya dan bahasa yang berbeda-
6
beda kedalam satu kesatuan kebangsaan yang bulat. Didalam hubungan ini bahasa
Indonesia memungkinkan berbagai bagai suku bangsa itu mencapai keserasian hidup sebagai bangsa yang bersatu dengan tidak perlu meninggalkan identitas kesukuan dan kesetiaan kepada nilai-nilai sosial budaya serta latar belakang bahasa daerah yang bersangkutan. Lebih dari itu, dengan bahasa nasional itu kita dapat meletakkan kepentingan nasional jauh diatas kepentingan daerah atau golongan.
Didalam kedudukannya sebagai bahasa Negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai (1) bahasa resmi kenegaraan, (2) bahasa pengantar didalam dunia pendidikan, (3) alat perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, (4) alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi.
Sebagai bahasa resmi kenegaraan , bahasa Indonesia dipakai didalam segala upacara, peristiwa dan kegiatan kenegaraan baik dalam bentuk lisan maupun dalam bentuk tulisan. Termasuk kedalam kegiatan-kegiatan itu adalah penulisan dokumen -dokumen dan putusan-putusan serta surat-surat yang dikeluarkan oleh pemerintah dan badan-badan kenegaraan lainnya, serta pidato-pidato kenegaraan.
Sebagai fungsinya yang kedua didalam kedudukannya sebagai bahasa Negara, bahasa Indonesia merupakan bahasa pengantar di lembaga-lembaga pendidikan, mulai dari taman kanak-kanak sampai dengan perguruan tinggi diseluruh Indonesia, kecuali di daerah-daerah. Seperti daerah Aceh, Batak, Sunda, Jawa, Madura, Bali dan Makassar, yang menggunakan bahasa daerahnya sebagai bahasa pengantar sampai dengan tahun ketiga pendidikan dasar.
Sebagai fungsinya yang ketiga didalam kedudukannya sebagai bahasa Negara, bahasa Indonesia adalah alat perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional dan untuk kepentingan pelaksanaan pemerintah. Dalam hubungan dengan fungsi ini, bahasa Indonesia dipakai bukan saja sebagai alat komunikasi timbale-balik antara pemerintah dan masyarakat luas, pula bukan saja sebagai alat perhubungan antar daerah dan antar suku, melainkan juga sebagai alat perhubungan didalam masyarakat yang sama latar belakang sosial budaya dan bahasanya.
Akhirnya , didalam kedudukannya sebagai bahasa Negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat pengembangan kebudayaan Nasional, ilmu pengetahuan dan teknologi. Didalam hubungan ini bahasa Indonesia adalah satu-satunya alat yang
7
memungkinkan kita membina dan mengembangkan kebudayaan nasional sedemikian rupa sehingga ia memikili cirri-ciri dan identitasnya sendiri, yang membedakannya dari kebudayaan daerah. Pada waktu yang sama, bahasa Indonesia kita pergunakan sebagai alat untuk menyatakan nilai-nilai sosial budaya Nasional kita.
Disamping itu, sekarang ini fungsi bahasa Indonesia telah pula bertambah besar. Bahasa Indonesia berfungsi sebagai bahasa media massa. Media massa cetak dan elektronik. Baik visual, audio, maupun audio visual sekarang ini harus memakai bahasa Indonesia. Media massa menjadi tumpuan kita dalam menyebarluaskan bahasa Indonesia secara baik dan benar.
Di dalam kedudukannya sebagai sumber pemerkaya bahasa daerah, bahasa Indonesia berperan sangat penting. Beberapa kosakata bahasa Indonesia ternyata dapat memperkaya khasanah bahasa daerah, dalam hal bahasa daerah tidak memiliki kata untuk sebuah konsep.
Bahasa Indonesia sebagai alat menyebarluaskan sastra Indonesia juga telah dipakai. Sastra Indonesia merupakan wahana pemakaian bahasa Indonesia dari segi estetis bahasa sehingga bahasa Indonesia menjadi bahasa yang penting dalam dunia internasional.
Bahasa memberikan kemungkinan yang jauh lebih luas dan kompleks daripada yang dapat diperoleh dengan mempergunakan media tadi. Bahasa haruslah merupakan bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia. Bukanlah sembarang bunyi. Dan bunyi itu sendiri haruslah merupakan simbol atau lambang.
Menurut Felicia (2001:1), dalam berkomunikasi sehari-hari, salah satu alat yang paling sering digunakan adalah bahasa, baik bahasa lisan maupun bahasa tulis. Begitu dekatnya kita kepada bahasa, terutama bahasa Indonesia, sehingga tidak bangsa Indonesia merasa tidak perlu untuk mendalami dan mempelajari bahasa Indonesia secara lebih jauh. Sehingga karena sikap tersebut, akibatnya sebagai pemakai bahasa, orang Indonesia tidak terampil menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar. Maka hal itulah yang merupakan suatu kelemahan yang tidak disadari oleh bangsa Indonesia itu sendiri.
Komunikasi lisan atau nonstandar yang sangat praktis menyebabkan kita tidak teliti berbahasa. Akibatnya, kita mengalami kesulitan pada saat akan menggunakan bahasa tulis atau bahasa yang lebih standar dan teratur. Pada saat dituntut untuk berbahasa bagi kepentingan yang lebih terarah dengan maksud tertentu, kita
8
 cenderung kaku. Kita akan berbahasa secara terbata-bata atau mencampurkan bahasa standar dengan bahasa nonstandar atau bahkan, mencampurkan bahasa atau istilah asing ke dalam uraian pembicaraan kita.
Padahal, bahasa bersifat sangat luwes, sangat manipulatif. Kita selalu dapat memanipulasi bahasa untuk kepentingan dan tujuan tertentu. Lihat saja, bagaimana pandainya orang-orang berpolitik melalui bahasa. Kita selalu dapat memanipulasi bahasa untuk kepentingan dan tujuan tertentu. Agar dapat memanipulasi bahasa, maka untuk itu kita harus mengetahui fungsi-fungsi bahasa.
Pada dasarnya, bahasa memiliki fungsi-fungsi tertentu yang digunakan berdasarkan kebutuhan seseorang, yakni sebagai alat untuk mengekspresikan diri, sebagai alat untuk berkomunikasi, sebagai alat untuk mengadakan integrasi dan beradaptasi sosial dalam lingkungan atau situasi tertentu dan sebagai alat untuk melakukan kontrol sosial.
Derasnya arus globalisasi di dalam kehidupan kita akan berdampak pula pada perkembangan dan pertumbuhan bahasa sebagai sarana pendukung pertumbuhan dan perkembangan budaya, ilmu pengetahuan dan teknologi.
Di dalam era globalisasi tersebut, bangsa Indonesia mau tidak mau harus ikut berperan di dalam dunia persaingan bebas. Baik di bidang politik, ekonomi, maupun komunikasi. Konsep-konsep dan istilah baru dalam  pertumbuhan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) secara tidak langsung memperkaya khasanah bahasa Indonesia. Dengan demikian, semua produk budaya akan tumbuh dan berkembang pula sesuai dengan pertumbuhan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi itu, termasuk bahasa Indonesia. Yang dalam hal itu, sekaligus berperan sebagai prasarana berpikir dan sarana pendukung pertumbuhan dan perkembangan iptek tersebut.
Menurut Sunaryo (2000:6), tanpa adanya bahasa (termasuk bahasa Indonesia) iptek tidak dapat tumbuh dan berkembang. Selain itu bahasa Indonesia di dalam struktur budaya, ternyata memiliki kedudukan, fungsi, dan peran ganda, yaitu sebagai akar dan produk budaya yang sekaligus berfungsi sebagai sarana berfikir dan sarana pendukung pertumbuhan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Tanpa peran bahasa serupa itu, ilmu pengetahuan dan teknologi tidak akan dapat berkembang. Implikasinya di dalam pengembangan daya nalar, menjadikan bahasa sebagai prasarana berfikir modern. Oleh karena itu, jika cermat dalam
9
menggunakan bahasa, kita akan cermat pula dalam berfikir karena bahasa merupakan cermin dari daya nalar (pikiran). Hasil pendayagunaan daya nalar itu sangat bergantung pada ragam bahasa yang digunakan.
Pembiasaan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar akan menghasilkan buah pemikiran yang baik dan benar pula. Kenyataan bahwa bahasa
Indonesia sebagai wujud identitas bahasa Indonesia menjadi sarana komunikasi di dalam masyarakat modern. Bahasa Indonesia bersikap luwes sehingga mampu menjalankan fungsinya sebagai sarana komunikasi masyarakat modern. Inilah salah satu fungsi bahasa yang diperlengkap dengan penjelasannya:
A. Bahasa Sebagai Alat Ekspresi Diri
Pada awalnya, seorang anak menggunakan bahasa untuk mengekspresikan kehendaknya atau perasaannya pada sasaran yang tetap, yakni ayah-ibunya. Dalam perkembangannya biasanya seorang anak tidak lagi menggunakan bahasa hanya untuk mengekspresikan kehendaknya, melainkan juga untuk berkomunikasi dengan lingkungan di sekitarnya. Setelah kita dewasa, kita menggunakan bahasa untuk mengekspresikan diri ataupun berkomunikasi. Seorang penulis mengekspresikan dirinya melalui tulisannya. Sebenarnya, sebuah karya ilmiah pun adalah sarana pengungkapan diri seorang ilmuwan untuk menunjukkan kemampuannya dalam sebuah bidang ilmu tertentu. Jadi, kita dapat menulis untuk mengekspresikan diri kita atau untuk mencapai tujuan tertentu.
Contoh lainnya, tulisan kita dalam sebuah buku,  merupakan hasil ekspresi diri kita. Pada saat kita menulis, kita tidak memikirkan siapa pembaca kita. Kita hanya menuangkan isi hati dan perasaan kita tanpa memikirkan apakah tulisan itu dipahami orang lain atau tidak. Akan tetapi, pada saat kita menulis surat kepada orang lain, kita mulai berpikir kepada siapakah surat itu akan ditujukan. Kita memilih cara berbahasa yang berbeda kepada orang yang kita hormati dibandingkan dengan cara berbahasa kita kepada teman kita.
Pada saat menggunakan bahasa sebagai alat untuk mengekspresikan diri, si pemakai bahasa tidak perlu mempertimbangkan atau memperhatikan siapa yang menjadi pendengarnya, pembacanya, atau khalayak sasarannya. Ia menggunakan bahasa hanya untuk kepentingannya pribadi. Fungsi ini berbeda dari fungsi berikutnya, yakni bahasa sebagai alat untuk berkomunikasi.
Sebagai alat untuk menyatakan ekspresi diri, bahasa menyatakan secara
10
terbuka segala sesuatu yang tersirat di dalam dada kita, sekurang-kurangnya untuk memaklumkan keberadaan kita. Unsur-unsur yang mendorong ekspresi diri antara lain # agar menarik perhatian orang  lain terhadap kita
# keinginan untuk membebaskan diri kita dari semua tekanan emosi
B. Bahasa Sebagai Alat Komunikasi
Komunikasi merupakan akibat yang lebih jauh dari ekspresi diri. Komunikasi tidak akan sempurna bila ekspresi diri kita tidak diterima atau dipahami oleh orang lain. Dengan komunikasi pula kita mempelajari dan mewarisi semua yang pernah dicapai oleh nenek moyang kita, serta apa yang dicapai oleh orang-orang yang setara zaman kehidupannya dengan kita.
Sebagai alat komunikasi, bahasa merupakan saluran perumusan maksud kita, melahirkan perasaan kita dan memungkinkan kita menciptakan kerja sama dengan sesama warga. Bahasa mengatur berbagai macam aktivitas kemasyarakatan, merencanakan dan mengarahkan masa depan kita.
Pada saat kita menggunakan bahasa sebagai alat komunikasi, kita sudah memiliki tujuan tertentu. Kita ingin dipahami oleh orang lain. Kita ingin menyampaikan gagasan yang dapat diterima oleh orang lain. Kita ingin membuat orang lain yakin terhadap pandangan kita. Kita ingin mempengaruhi orang lain. Lebih jauh lagi, kita ingin orang lain membeli hasil pemikiran kita. Jadi, dalam hal ini pembaca atau pendengar atau khalayak sasaran menjadi perhatian utama kita. Kita menggunakan bahasa dengan memperhatikan kepentingan dan kebutuhan khalayak sasaran kita.
Pada saat kita menggunakan bahasa untuk berkomunikasi, antara lain kita juga mempertimbangkan apakah bahasa yang kita gunakan laku untuk dijual. Oleh karena itu, seringkali kita mendengar istilah “bahasa yang komunikatif”. Misalnya, kata makro hanya dipahami oleh orang-orang dan tingkat pendidikan tertentu, namun kata besar atau luas lebih mudah dimengerti oleh masyarakat umum. Kata griya, misalnya, lebih sulit dipahami dibandingkan kata rumah atau wisma. Dengan kata lain, kata besar, luas, rumah, wisma, dianggap lebih komunikatif karena bersifat lebih umum. Sebaliknya, kata-kata griya atau makro akan memberi nuansa lain pada bahasa kita. Misalnya, nuansa keilmuan, nuansa intelektualitas, atau nuansa tradisional.
Bahasa sebagai alat ekspresi diri dan sebagai alat komunikasi sekaligus pula merupakan alat untuk menunjukkan identitas diri. Melalui bahasa, kita dapat
11
menunjukkan sudut pandang kita, pemahaman kita atas suatu hal, asal usul bangsa dan negara kita, pendidikan kita, bahkan sifat kita. Bahasa menjadi cermin diri kita, baik sebagai bangsa maupun sebagai diri sendiri.
C. Bahasa Sebagai Alat Integrasi dan Adaptasi Sosial
Disamping sebagai salah satu unsur kebudayaan, bahasa memungkinkan pula sebagai pemanfaatan bagi manusia untuk pengalaman-pengalaman mereka, mempelajari dan mengambil bagian dalam pengalaman-pengalaman itu, serta belajar berkenalan dengan orang-orang lain. Anggota-anggota masyarakat  hanya dapat dipersatukan secara efisien melalui bahasa. Bahasa sebagai alat komunikasi, lebih jauh memungkinkan tiap orang untuk merasa dirinya terikat dengan kelompok sosial yang dimasukinya, serta dapat melakukan semua kegiatan kemasyarakatan dengan menghindari sejauh mungkin bentrokan-bentrokan untuk memperoleh efisiensi yang setinggi-tingginya. Bahasa juga memungkinkan terjadinya akan integrasi (pembauran) yang sempurna bagi setiap individu dengan masyarakatnya.
Cara berbahasa tertentu selain berfungsi sebagai alat komunikasi, berfungsi pula sebagai alat integrasi dan adaptasi sosial. Pada saat kita beradaptasi kepada lingkungan sosial tertentu, kita akan memilih bahasa yang akan kita gunakan bergantung pada situasi dan kondisi yang kita hadapi. Kita akan menggunakan bahasa yang berbeda pada orang yang berbeda. Kita akan menggunakan bahasa yang nonstandar di lingkungan teman-teman dan menggunakan bahasa standar pada orang tua atau orang yang kita hormati .
D. Bahasa Sebagai Alat Kontrol Sosial                                             
Sebagai alat kontrol sosial, bahasa sangat efektif. Kontrol sosial ini dapat diterapkan pada diri kita sendiri atau kepada masyarakat. Berbagai penerangan, informasi, maupun pendidikan disampaikan melalui bahasa. Buku-buku pelajaran dan buku-buku instruksi adalah salah satu contoh penggunaan bahasa sebagai alat kontrol sosial.
Ceramah agama atau dakwah merupakan contoh penggunaan bahasa sebagai alat kontrol sosial. Lebih jauh lagi, orasi ilmiah atau politik merupakan alat kontrol sosial.
Contoh fungsi bahasa sebagai alat kontrol sosial yang sangat mudah kita terapkan adalah sebagai alat peredam rasa marah. Menulis merupakan salah satu cara yang sangat efektif untuk meredakan rasa marah kita. Tuangkanlah rasa dongkol dan
12
marah kita ke dalam bentuk tulisan. Biasanya, pada akhirnya, rasa marah kita berangsur-angsur menghilang dan kita dapat melihat persoalan secara lebih jelas dan tenang.
Maka dapat disimpulkan bahwa fungsi bahasa dalam masyarakat, adalah:
1. Alat untuk berkomunikasi dengan sesama manusia.
2. Alat untuk bekerja sama dengan sesama manusia.
3. Alat untuk mengidentifikasi diri.
     Jadi, seseorang disarankan untuk tetap memakai bahasa Indonesia yang baik dan benar serta dengan pantas, guna tetap menjaga akan persatuan bangsa. Yang luput dari ketimpangan dan kesalahpahaman yang akan diakibatkan oleh beragamnya bahasa yang dimiliki oleh seluruh bangsa Indonesia menurut daerah mereka masing-masing.
Setelah kita mengetahui akan fungsi serta tujuan bahasa Indonesia, maka kita juga perlu untuk mengetahu apa saja macam atau ragam bahasa Indonesia. Keragaman Bahasa :
1. Ragam bahasa pada bidang tertentu seperti bahasa istilah hukum, bahasa sains, bahasa jurnalistik, dsb.
2. Ragam bahasa pada perorangan atau idiolek seperti gaya bahasa mantan presiden Soeharto, gaya bahasa benyamin s, dan lain sebagainya.
3. Ragam bahasa pada kelompok anggota masyarakat suatu wilayah atau dialek seperti dialek bahasa madura, dialek bahasa medan, dialek bahasa sunda, dialek bahasa bali, dialek bahasa jawa, dan lain sebagainya.
4. Ragam bahasa pada kelompok anggota masyarakat suatu golongan sosial seperti ragam bahasa orang akademisi beda dengan ragam bahasa orang-orang jalanan.
5. Ragam bahasa pada bentuk bahasa seperti bahasa lisan dan bahasa tulisan.
6. Ragam bahasa pada suatu situasi seperti ragam bahasa formal (baku) dan informal (tidak baku).
     Jadi sangat jelaslah pengetahuan kita tentang bahasa Indonesia. Sehingga sangat diharapkan agar kita mempraktekkan bahasa tersebut dalam kehidupan kita sehari-hari. Agar kita bias menjadi warga Indonesia yang baik.



13
BAB III
PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
            Melihat serta membaca seluruh penjabaran diatas, maka sudah sangat jelaslah apa saja fungsi bahasa Indonesia, tujuan serta sumbernya. Sehingga, sangat diharapkan bagi kita, hususnya rakyat Indonesia untuk tetap berusaha menjunjung tinggi bahasa persatuan kita, serta menjaga bahasa kita dengan cara menggunakannya dengan baik dan memelihara agar tidak sampai tercampur dengan bahasa asing.
Oleh karena itu, maka dari pembahasan diatas dapat disimpulkan bahwa :
  1. Sumber dari bahasa indonesia adalah bahasa melayu
  2. Bahasa Indonesia secara sosiologis resmi digunakan sebagai bahasa persatuan pada tanggal 28 Oktober 1928. Namun secara Yuridis Bahasa Indonesia di akui setelah kemerdekaan Indonesia yaitu pada tanggal 18 Agustus 1945.
  3. Bahasa Melayu di angkat menjadi bahasa indonesia karena bahasa melayu telah digunakan sebagai bahasa pergaulan (lingua franca) di nusantara dan bahasa melayu sangat sederhana dan mudah dipelajari serta tidak memiliki tingkatan bahasa.
  4. Bahasa indonesia memiliki kedudukan sebagai bahasa persatuan dan bahasa negara.
  5. Seiring dengan perkembangannya  bahasa indonesia memiliki banyak ragam dan variasi namun semua menambah kekayaan bahasa Indonesia sendiri.
Sehingga sudah menjadi kewajiban bagi yang mengetahui, untuk selalu berusaha memanfaatkan bahasa Indonesia dengan baik. Terhadap diri kita atau bahkan saat terjadi interaksi pada orang lain.
 3.2 SARAN
Sebagaimana yang kita ketahui bahasa Indonesia sumbernya adalah bahasa melayu. Sebagai bangsa yang besar selayaknyalah kita menghargai nilai-nilai sejarah tersebut dengan tetap menghrmati bahasa melayu. Disamping itu alangkah baiknya apabila kita menggunakan bahasa indonesia secara baik dan benar.
            Bahasa Indonesia yang kita ketahui sebagai mana dari penjelasan terdahulu memiliki banyak rintangan dan kendala untuk mewujudkan menjadi bahasa pemersatu, bahasa nasional, bahasa Indonesia. Sehingga kita sebagai generasi penerus mampu untuk membina, mempertahankan bahasa Indonesia ini, agar tidak mengalami kemerosotan dan diperguna dengan baik oleh pihak luar.                                       14
DAFTAR PUSTAKA

Depdiknas. (2004). Kurikulum Mata Pelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia SMP. Jakarta: Puskur, Litbang Depdiknas.
Tarigan, Djago. (1990). Pendidikan Bahasa Indonesia 1. Jakarta: Universitas Terbuka.
Fasya, Mahmud, dkk. (2005). Cakrawala Bahasa Jilid 1 - 3. Jakarta: Ricardo.
Rahardi, R. Kunjana. 2000. Imperatif Dalam Bahasa Indonesia. Yogyakarta: Duta Wacana University Press.
Ahmadi Muhsin, 1990. sejarah dan standarisasi bahasa Indonesia. Bandung : sinar baru algesindo. Aripin Z.E,
http://www.ikhsanudin.co.cc/2009/05/sejarah-perkembangan-bahasa-indonesia.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar